Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban yang dilaksanakan di seluruh lapak hewan kurban yang berada di kota Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut DKPP melakukan pendataan lapak kurban dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Petugas DKPP melakukan pemeriksaan di Kecamatan Jombang dan Cibeber.
Pendataan lapak kurban meliputi : identitas pemilik lapak hewan kurban, daerah asal hewan, jenis komoditas hewan dan jumlah hewan yang dijual serta kelengkapan dokumen seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik, tingkah laku, dan perubahan atau gangguan penyakit.
Kegiatan ini dimaksudkan supaya hewan kurban yang di perjualbelikan di kota Cilegon dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit zoonosis dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan serta sesuai dengan syariat islam.