Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pendataan lapak hewan kurban dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2019 di lapak hewan kurban yang berada di kota Cilegon.

Dalam kegiatan tersebut DKPP melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan mendampingi bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta UPT Balai Pengujian dan Penelitian Veteriner Provinsi Banten melakukan pendataan lapak kurban dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban gabungan.
Untuk mempercepat pelaksanaan, kegiatan ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bersama BPPV Provinsi Banten melakukan pemeriksaan di Kecamatan Citangkil dan Ciwandan. Tim kedua bersama bidang keswan dan kesmavet DISTAN provinsi Banten melakukan pemeriksaan di Kecamatan Grogol dan Pulomerak.


Pendatan lapak kurban meliputi : pemilik lapak hewan kurban, asal hewan, komoditi hewan serta jumlah hewan serta surat-surat kesehatan hewan dari daerah asal hewan. Sedangkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban meliputi pemeriksaan Ante Mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.
Kegiatan ini dimaksudkan supaya hewan kurban yang di perjualbelikan di kota Cilegon dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit zoonosis dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan serta sesuai dengan syariat islam.