Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon bersama Balai Karantina Pertanian Cilegon serta intansi lainnya melaksanakan razia gabungan untuk mengantisipasi upaya penyelundupan daging celeng dari pulau sumatra yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 24 Mei 2019, razia dilakukan di tujuh titik, baik di areal dermaga maupun bagian luar Pelabuhan Merak.
Razia gabungan dilaksanakan di tujuh titik yaitu dermaga satu, terminal eksekutif, dan terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan hotel Pesona Enasa Merak, Rest Area KM 68, dan KM 45 Tol Merak.
Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi yaitu Polda Banten, Polres Cilegon, Ditpolair Polda Banten, Kodim, Lanal Banten, Denpom, Polsek Pulomerak, KSKP, PJR, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPTP Banten, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Denpomal, Bea Cukai Merak serta Imigrasi.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi adanya komoditas pertanian illegal berupa daging celeng, burung, dan media pembawa jenis lainnya serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).