Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon bersama Balai Veteriner Subang Melaksanakan Kegiatan Surveilans Penyakit Rabies yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 04 s/d 05 Desember 2019 di kecamatan Jombang, Grogol, dan Citangkil.
Dalam kegiatan tersebut DKPP Cilegon dan Bvet Subang melakukan pengambilan sampel darah dan pengumpulan data.
Petugas Bvet Subang melakukan pengambilan sampel darah anjing Petugas DKPP Cilegon melakukan pengambilan sampel darah anjing
Definisi surveilans rabies menurut Depkes (2008) adalah kegiatan analisis secara sistematis penyakit rabies melalui pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi kepada pengambil keputusan untuk melakukan tindakan penanggulangan berdasarkan bukti (evidence base).
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan surveilans rabies di suatu wilayah adalah mengetahui besaran masalah dan beban penyakit rabies di suatu wilayah, memonitor penggunaan vaksin anti rabies, menentukan status wilayah dan identifikasi wilayah risiko tinggi terhadap rabies