Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Melakukan Survey Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2020 di Link. Jerang, Kel.Karang Asem Kec.Cibeber

Asuransi usaha ternak sapi/Kerbau (AUTSK), merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani terutama yang mengusahakan ternak sapi dan/atau kerbau, supaya peternak dapat mengusahakan ternaknya secara berkelanjutan.

AUTSK bertujuan untuk mengalihkan resiko kerugian usaha, akibat sapi atau kerbau yang mengalami kematian dan/atau kehilangankepada pihak lain, dalam hal ini adalah Jasa Asuransi Indonesia (JASINDO) melalui pertanggungan asuransi, dengan sasaran terlindunginya peternak dari kerugian usaha akibat kematian dan/atau kehilangan. Dengan demikian.