Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Melakukan Pemeriksaan Hewan Kurban gabungan bersama Dinas Pertanian Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2020 pada lapak hewan kurban di kecamatan Citangkil dan Ciwandan.
DKPP dan DISTAN provinsi melakukan Pemeriksaan Hewan Kurban ke 2 Kecamatan Kota Cilegon, dengan total lapak hewan kurban dari masing-masing kecamatan sebagai berikut :Citangkil 16 Lapak, Ciwandan 5 Lapak.
Dalam Pemeriksaan tersebut DKPP bersama DISTAN Provinsi memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual setelah hewan kurban dinyatakan sehat atau layak dijual petugas DKPP membagikan surat Pemeriksaan Keterangan Pemeriksaan Kesehatan hewan kurban
Tujuan dari Pemeriksaan tersebut agar pembeli hewan kurban tidak membeli hewan kurban yang sakit maupun cacat