Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Melakukan Pemeriksaan Hewan Kurban yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 29 Juli 2020 di lapak hewan kurban se Kota Cilegon.

DKPP melakukan Pemeriksaan Hewan Kurban ke 8 Kecamatan se Kota Cilegon, dengan total lapak hewan kurban dari masing-masing kecamatan sebagai berikut : Cibeber 13 Lapak, Jombang 17 Lapak, Purwakarta 22 Lapak, Citangkil 16 Lapak, Cilegon, 18 Lapak, Ciwandan 5 Lapak, Grogol 12 Lapak dan Pulomerak 7 Lapak.

Dalam Pemeriksaan tersebut DKPP memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual setelah hewan kurban dinyatakan sehat atau layak dijual petugas DKPP membagikan surat Pemeriksaan Keterangan Pemeriksaan Kesehatan hewan kurban
Tujuan dari Pemeriksaan tersebut agar pembeli hewan kurban tidak membeli hewan kurban yang sakit maupun cacat