Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem pada tanggal 30-31 Juli 2020 yang dilaksanakan di 5 (lima) DKM/Mushola Kota Cilegon
Dalam Pemeriksaan AMPM Petugas DKPP memeriksa hewan kurban di 5 (lima) DKM yaitu :
- DKM Al-Aqsho yang berlokasi di Bumi Rakata Asri Kel.Ciwedus Kec.Cilegon dengan jumlah 1 Sapi, 7 kambing, 3 domba.
- Mushola Al-Hidayah yang berlokasi di Bumi Rakata Asri Kel.Ciwedus Kec.Cilegon dengan jumlah 2 Sapi, 6 kambing, 4 domba.
- DKM Abu Bakar yang berlokasi di Bumi Rakata Asri Kel.Ciwedus Kec.Cilegon dengan jumlah 3 Sapi, 18 kambing, 2 domba.
- DKM Al-Isro yang berlokasi di Kel. Kota Sari kec.Grogol dengan jumlah 10 Sapi, 11 kambing, 1 domba.
- DKM As-Syuhada Kel.Ciwaduk Kec.Cilegon dengan jumlah 15 Sapi, 7 kambing, 3 domba.
Antemortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan perilaku dilakukan pengamatan dan mencari informasi dari orang yang merawat hewan kurban tersebut. Hewan yang sehat nafsu makannya baik, hewan yang sakit nafsu makannya berkurang atau bahkan tidak mau makan
Postmortem atau setelah hewan dipotong (disembelih) dilakukan pemeriksaan postmortem dengan teliti pada bagian-bagian Karkas, Karkas sehat tampak sama dengan warna merah merata dan lembab
Tujuan pemeriksaan ante-mortem agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah daging yang benar-benar sehat dan berkualitas
Tujuan pemeriksaan post-mortem memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi, Mencegah beredarnya bagian/jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit.