Hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 Petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan pemantauan di jalan Tegal Padang Kelurahan Kota Bumi Kecamatan Purwakarta. Secara bersamaan berkunjung pula camat Purwakarta, bapak Balukia SP MM.
Pemilik usaha “Raja Dendeng”, H. Deni Irawan selama pemantauan menunjukkan sejumlah produk dan menjelaskan operasional pembuatan produk. Dalam sekali produksi, “Raja Dendeng”dapat menggunakan 1 kuintal daging sapi impor. Produk olahan yang dihasilkan adalah Dendeng Sapi dan Empal .
Sejumlah perizinan/ sertifikasi yang telah diperoleh antara lain: Sertifikat Halal dari LPPOM MUI dengan nomor SN: 17010054770420. Kemudian ada Sertifikat Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang dapat digunakan dalam mengurus P-IRT.
DKPP menyarankan kepada “Raja Dendeng” dapat mengurus sertifikasi Kontrol Veteriner (NKV).