Dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Kota Cilegon, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon mengadakan Pengawasan dan Pengujian Produk Asal Hewan di Pasar tradisional dan Swalayan se-Kota Cilegon.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 April 2021 bertempat di UPT Pasar Baru Kranggot. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan serta Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Dinas Pertanian provinsi Banten serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon.
Telah dilaksanakan pengambilan dan Pengujian 16 sampel produk hewan dari 16 pedagang yang terdiri dari 5 sampel daging sapi, 1 sampel bakso, dan 10 sampel daging ayam. Sampel di uji untuk mengetahui kemungkinan pencampuran dengan daging babi/celeng serta penggunaan zat berbahaya seperti pengawet formalin dan boraks serta pewarna methanil yellow dan pewarna rhodamin B. Hasil Pengujian menunjukkan sampel tersebut aman dan tidak mengandung daging babi/ celeng, tidak mengandung pengawet formalin dan boraks serta pewarna methanil yellow dan rhodamin B.
Hasil pemantauan juga menemukan kondisi higienis sanitasi yang belum memenuhi standar. Dimana kios daging bukan berada di tempat yang semestinya, kios daging banyak sampah berserakan, serta dihinggapi serangga seperti kecoa.
Hasil pemantauan dan pengujian tersebut telah disampaikan kepada Kepala UPT Pasar Baru Kranggot, H. Aceng Khaeruddin, untuk ditindak lanjuti.

