Sesuai laporan masyarakat bahwa terdapat lokasi penjualan unggas dan daging unggas yang berlokasi di tepi sungai belakang UPT RPH dan Pasar Hewan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengutus Driantama untuk mengawasi unit usaha tersebut pada hari Selasa tanggal 20 April 2021.
Diketahui Unit Usaha ini dimiliki oleh Bapak Wahyono yang merupakan warga Gedung Dalem kecamatan Jombang. Sesuai Peta dan GPS masuk kelurahan Panggung Rawi kecamatan Jombang Kota Cilegon. Unggas yang dijual adalah ayam kampung, Bebek dan Itik. Unggas berasal dari kota Cilegon, ada pula yang berasal dari Panimbang Pandeglang. Unit usaha ini juga melayani pemotongan unggas.

Pada saat pemantauan, Unggas yang di kandangkan hanya sedikit. Sedangkan unggas yang lain dilepaskan di sawah yang berada dekat lokasi unit usaha.

Hasil pemantauan dapat dijelaskan bahwa: Lokasi dianggap tidak layak karena berada di tepi sungai yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Disarankan untuk tidak membuang limbah cair ataupun padat ke sungai. Kemudian Lokasi merupakan akses jalan umum yang disediakan oleh UPT RPH dan Pasar Hewan untuk lalu lintas masyarakat sekitar bukan dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Oleh karena itu disarankan kepada pelaku usaha untuk memindahkan tempat usahanya ke lokasi yang lebih layak.