Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Balai Pelatihan dan Pengujian Veteriner melaksanakan kegiatan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban yang dilaksanakan di seluruh lapak hewan kurban yang berada di Kecamatan Cibeber, Pulomerak dan Grogol.
Dalam kegiatan tersebut petugas DKPP bersama Distan Prov dan BPPV melakukan pendataan lapak kurban dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Petugas DKPP melakukan pemeriksaan di Kecamatan Cibeber, Pulomerak dan Grogol.
Pendataan lapak kurban meliputi : identitas pemilik lapak hewan kurban, daerah asal hewan, jenis komoditas hewan dan jumlah hewan yang dijual serta kelengkapan dokumen seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
Petugas menangani sapi yang terkilir Petugas melakukan pendataan lapak kurban Petugas melakukan pemeriksaan hewan kurban
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik, tingkah laku, dan perubahan atau gangguan penyakit.
Kegiatan ini dimaksudkan supaya hewan kurban yang di perjualbelikan di kota Cilegon dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit zoonosis dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan serta sesuai dengan syariat islam.