Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Melaksanakan Pemantauan dan Pendataan Unit Usaha Tempat Pemotongan Unggas (TPU) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 di Lingkungan. Kranggot Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang
Dalam kegiatan ini petugas dibantu oleh kader Kesmavet dalam melakukan pemantauan dan Pendataan di TPU Sekitar Kec.Jombang. Pendataan TPU meliputi Nama Pemilik, Jenis Unggas, Asal Unggas, Kapasitas Penampungan, Kapasitas Penjualan, dan Keadaan lokasi TPU.
Tujuan dari pemantauan tersebut adalah agar Unit Usaha TPU selalu memperhatikan Higienis dan Sanitasi di tempat pemotongan. Disarankan kepada pemilik untuk mengurus perizinan ke kelurahan/ kecamatan.