Kamis, 11 November 2021, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten mengamankan satwa dilindungi jenis Kera Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dari Faiz (25) warga Lingkungan Kubang Laban RT03/02 Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, selaku pemilik kera tersebut.

Kera ekor panjang yang diserahkan secara sukarela dari tangan Faiz itu dalam kondisi sehat .
Kera ekor panjang adalah Kera asli Asia Tenggara namun sekarang tersebar di berbagai tempat di Asia. Nama lokalnya
Kera ekor Panjang umum ditemukan di hutan-hutan pesisir (mangrove,hutan,pantai), dan hutan-hutan sepanjang sungai besar; di dekat perkampungan, kebun campuran, atau perkebunan; pada beberapa tempat hingga ketinggian 1.300 m dpl. Jenis ini sering membentuk kelompok hingga 20-30 ekor banyaknya; dengan 2-4 jantan dewasa dan selebihnya betina dan anak-anak.
Kera memakan aneka buah-buahan dan memangsa berbagai jenis hewan kecil seperti ketam, serangga dan lain-lain. Kadang-kadang kelompok monyet ini memakan tanaman di kebun.
Setelah Kera ekor panjang tersebut dibawa oleh BKSDA selanjutnya akan dilepas liarkan di Cagar Alam Gunung Tukung Gede Kampung Peninjauan Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang
Bagi warga Kota Cilegon yang memelihara ataupun menemukan satwa dilindungi dapat menyerahkannya secara sukarela kepada DKPP Kota Cilegon maupun BKSDA Banten.