Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon melaksanakan acara Sosialisasi Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 di AULA DKPP Kota Cilegon dan dihadiri oleh 20 unit usaha mulai dari Peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari usaha pengolahan telur, ritel, kios daging, gudang berpendingin, penanganan madu, pencucian sarang burung walet, dan pengolahan produk hewan non pangan.
Narasumber acara tersebut yaitu drh. Ari Mardiana membahas tentang Sosialisasi Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan dan Dyah Permani Widowati dari Mc Donald Telkom Warnasari menyampaikan Testimoni setelah mengurus sertifikasi NKV setelah dilakukan sosialisasi para pelaku usaha diberikan Contoh Surat Permohonan NKV dan Leaflet.
Tujuan NKV adalah memberi jaminan dan perlindungan kepada masyarakat karena pangan asal hewan yang dibeli/dikonsumsi berasal dari unit usaha yang telah memenuhi persyaratan kelayakan dasar, Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan unit usaha pangan asal hewan. Mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sistem pengawasan unit usaha di bidang produk pangan asal hewan